DASAR HUKUM
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia tanggal 29 Nov 1971
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2010 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia
- Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN
- Pasal 126 tentang Pembentukan Profesi Pegawai ASN RI
- Keputusan Musyawarah Nasional VIII Korpri Nomor: KEP-05/MUNAS.VIII/XII/2015 Tentang Penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Korpri
- Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Barat Nomor 821.2/Kep.10/DP KORPRI PROV/XI/2020 tentang Perubahan Kedua Susunan Personalia Dewan Pengurus Korpri Antar Waktu KabupatenBogor Masa Bakti 2019 – 2024