(021)87912452

VISI (PASAL 7 ANGGARAN DASAR KORPRI)

Terwujudnya Organisasi KORPRI yang kuat, netral, demokratis, mandiri dan profesional untuk
membangun jiwa korps (korsa) pegawai Republik Indonesia dan mensejahterakan anggota dan keluarganya

 

MISI (PASAL 8 ANGGARAN DASAR KORPRI)

1. Mewujudkan Organisasi KORPRI yang kuat, berwibawa dan mencakup seluruh tingkat kepengurusan

2. Membangun solidaritas dan soliditas pegawai Republik Indonesia sebagai perekat dan alat pemersatu bangsa dan negara

3. Mewujudkan kesejahteraan, penghargaan, pengayoman dan perlindungan hukum untuk meningkatkan harkat dan martabat anggota

4. Membangun pegawai Republik Indonesia yang bertaqwa, profesional, disiplin, bebas kolusi, korupsi dan nepotisme dan mampu melaksanakan tugas-tugas kepemerintahan yang baik

5. Mewujudkan KORPRI yang netral dan bebas dari pengaruh politik